Skip to main content

Struktur Kurikulum SMA Berdasarkan Permendikbud no 36 Th 2018

Oleh:
Ikhsan Purnama, S.P

Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Struktur Kurikulum 2013 SMA – MA. Sama halnya dengan Permendikbud No 35 Tahun 2018, setidakanya ada dua pertimbangan diterbiktan Permendikbud 36 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas (SMA) / Madrasah Aliyah (MA). Pertama, Informatika  merupakan  salah  satu  disiplin  ilmu  yang  berfungsi memberikan  kemampuan  berpikir  manusia  dalam  mengatasi persoalan-persoalan  yang  semakin  kompleks  agar  dapat  bersaing  di Abad ke-21.  Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai salah satu bagian  dari  Informatika  merupakan  kebutuhan  dasar  peserta  didik agar dapat mengembangkan kemampuannya pada era digital.  Kedua,   Mata  Pelajaran  Informatika  merupakan  mata  pelajaran  pilihan  yang diselenggarakan  berdasarkan  ketersediaan  guru  sesuai  dengan kualifikasi  akademik  dan  kompetensi,  serta  sarana  prasarana  pada satuan pendidikan.

Bagaimana  Status  Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kurikulum 2013 SMA – MA? Kedudukan Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 mengubah  Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan  Nomor 59 Tahun  2014  tentang   Kurikulum  2013  Sekolah Menengah  Atas/Madrasah  Aliyah  karena  belum  mengatur  muatan informatika pada Sekolah Menengah  Atas/Madrasah  Aliyah.  

Permendikbud No 36 Tahun 2018 Tentang  Kurikulum 2013 SMA – MA

Isi Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kurikulum 2013 SMA – MA tentang Struktur Kurikulum 2013 Jenjang SMA SMK serta Beban Belajar pada Jenjang SMA SMK. Selengkapnya berikut ini ringkasan isi  Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018.
1.  Mata  pelajaran  pilihan  pada  bagian  III  huruf  B  tabel  3  ditambahkan Mata Pelajaran Informatika;
2.  Mata pelajaran pilihan pada nomor 3 bagian III huruf B ditambahkan Mata Pelajaran Informatika sehingga menjadi sebagai berikut:

a.  Mata Pelajaran Pilihan
Mata  Pelajaran  Pilihan  merupakan  mata  pelajaran  yang dikembangkan  berdasarkan  kebutuhan  dan  perkembangan keilmuan, teknologi, dan seni yang memiliki tingkat urgensi yang tinggi  dan  memiliki  manfaat  jangka  panjang  bagi  bangsa Indonesia.
Kurikulum  SMA/MA  dirancang  untuk  memberikan  kesempatan kepada  peserta  didik  untuk  belajar  berdasarkan  minat  mereka. Peserta didik diperkenankan memilih Mata Pelajaran Lintas Minat dan/atau  Pendalaman  Minat  dan/atau  Mata  Pelajaran Informatika. 

1)  Mata Pelajaran Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat  Pemilihan peminatan dilakukan peserta didik saat mendaftar pada  SMA/MA  berdasarkan  nilai  rapor  Sekolah  Menengah Pertama/Madrasah  Tsanawiyah  (SMP/MTs)  atau  yang sederajat, nilai ujian nasional SMP/MTs atau yang sederajat, rekomendasi  guru  bimbingan  dan  konseling/konselor  di SMP/MTs  atau  yang  sederajat,  dan  hasil  tes  penempatan (placement test) ketika mendaftar di SMA/MA, atau tes bakat dan minat oleh psikolog. 

Peserta  didik  masih  mungkin  pindah  peminatan  paling lambat pada awal semester kedua di Kelas X sepanjang daya tampung  peminatan  baru  masih  tersedia,  berdasarkan  hasil pembelajaran  berjalan  pada  semester  pertama  dan rekomendasi  guru  bimbingan  dan  konseling,  peserta  didik yang  pindah  peminatan  wajib  mengikuti  dan  tuntas matrikulasi  mata  pelajaran  yang  belum  dipelajari  sebelum pembelajaran pada peminatan baru dimulai. Peserta didik dapat memilih minimal 3 mata pelajaran dari 4 mata  pelajaran  yang  terdapat  pada  satu  peminatan,  1  mata pelajaran  yang  tidak  diambil  beban  belajarnya  dialihkan  ke mata pelajaran lintas minat. 

Selain mengikuti mata pelajaran di  peminatan  yang  dipilihnya,  setiap  peserta  didik  harus mengikuti  mata  pelajaran  tertentu  untuk  lintas  minat dan/atau pendalaman minat. Bila peserta didik mengambil 3 mata pelajaran dari peminatan yang dipilihnya, maka peserta didik tersebut dapat mengambil mata pelajaran lintas minat sebanyak 9 jam pelajaran (3 mata pelajaran) di Kelas X atau sebanyak 8 jam pelajaran (2 mata pelajaran) di Kelas XI dan XII.  Sedangkan  bila  peserta  didik mengambil  4  mata pelajaran dari peminatan yang dipilihnya, maka peserta didik tersebut  dapat  mengambil  mata  pelajaran  lintas  minat sebanyak 6 jam pelajaran (2 mata pelajaran) di Kelas X atau sebanyak 4 jam pelajaran (1 mata pelajaran) di Kelas XI dan XII. 

Peserta  didik  yang  mengambil  Peminatan  Matematika  dan Ilmu  Pengetahuan  Alam  atau  Peminatan  Ilmu  Pengetahuan Sosial,  lintas  minatnya  harus  diluar  peminatan  yang dipilihnya.  Sedangkan  peserta  didik  yang  mengambil Peminatan  Bahasa  dan  Budaya,  dapat  mengambil  mata pelajaran  lintas  minat:  (1)  di  luar;  (2)  di  dalam;  atau  (3) sebagian  di  dalam  dan  sebagian  di  luar,  peminatan  yang dipilihnya.  Mata  pelajaran  lintas  minat  yang  dipilih sebaiknya tetap dari Kelas X sampai dengan XII. Sebagai  contoh,  peserta  didik  Kelas  X  yang  memilih Peminatan  Bahasa  dan  Budaya,  dapat  mengambil  3  mata pelajaran  yaitu  Bahasa  dan  Sastra  Indonesia,  Bahasa  dan Sastra  Inggris,  dan  Antropologi.  Lintas  minatnya  dapat mengambil mata pelajaran: (1) Biologi, Fisika, dan Kimia; (2) Geografi,  Sejarah,  dan  Ekonomi;  (3)  Matematika,  Sosiologi, dan  Bahasa  Jerman;  atau  (4)  Bahasa  Mandarin,  Bahasa Arab,  dan  Bahasa  Jepang.  Alternatif  (1),  (2),  dan  (3) merupakan  contoh  lintas  minat  di  luar  peminatan  yang dipilihnya, sedangkan alternatif (4)  merupakan contoh lintas minat  di  dalam  peminatan  yang  dipilihnya.  Peserta  didik dapat menentukan pilihannya masing-masing, sesuai dengan sumber  daya  (ketersediaan  guru  dan  fasilitas  belajar)  yang dimiliki SMA/MA.

SMA/MA  yang  tidak  memiliki  Peminatan  Bahasa  dan Budaya,  dapat  menyediakan  pilihan  mata  pelajaran  Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, Antropologi atau  salah  satu  mata  pelajaran  dalam  kelompok  Bahasa Asing  Lain  sebagai  pilihan  mata  pelajaran  lintas  minat  yang dapat  diambil  peserta  didik  dari  Peminatan  Matematika  dan Ilmu  Pengetahuan  Alam  atau  Kelompok  Peminatan Ilmu Pengetahuan  Sosial,  sesuai  dengan  sumber  daya (ketersediaan guru dan fasilitas belajar) yang dimilikinya. Bagi  peserta  didik  yang  menggunakan  pilihan  untuk menguasai  satu  mata  pelajaran  tertentu  misalnya  bahasa asing  tertentu,  dianjurkan  untuk  memilih  mata  pelajaran  yang sama sejak Kelas X sampai Kelas XII.

Dianjurkan  setiap  SMA/MA  memiliki  ketiga  peminatan. Peserta  didik  di  SMA/MA  Kelas  XII  dapat  mengambil  mata kuliah  pilihan  di  perguruan  tinggi  yang  akan  diakui  sebagai kredit  dalam  kurikulum  perguruan  tinggi  yang bersangkutan.  Pilihan  ini  tersedia  bagi  peserta  didik SMA/MA  yang  memiliki  kerjasama  dengan  perguruan  tinggi terkait. 
Pendalaman minat mata pelajaran tertentu dalam peminatan dapat  diselenggarakan  oleh  satuan  pendidikan  melalui kerjasama dengan perguruan tinggi di kelas XII.

b.  Mata Pelajaran Informatika 
Informatika  merupakan  salah  satu  disiplin  ilmu  yang berfungsi  memberikan  kemampuan  berpikir  manusia  dalam mengatasi persoalan-persoalan yang semakin kompleks agar dapat  bersaing  di  Abad  ke-21.    Teknologi  Informasi  dan Komunikasi  sebagai  salah  satu  bagian  dari  Informatika merupakan  kebutuhan  dasar  peserta  didik  agar  dapat mengembangkan kemampuannya pada era digital.  Mata  Pelajaran  Informatika  merupakan  mata  pelajaran pilihan yang diselenggarakan berdasarkan ketersediaan guru sesuai  dengan  kualifikasi  akademik  dan  kompetensi,  serta sarana prasarana pada satuan pendidikan.  Alokasi  waktu  untuk  Mata  Pelajaran  Informatika  di  Kelas X sebanyak  3  Jam  Pelajaran;  Kelas  XI  dan  XII  masing-masing sebanyak 4 Jam Pelajaran

baca juga

Comments

Popular posts from this blog

Kimia Kelas XII semester 1 - Sifat Koligatif Larutan

Assalamualaikum wr.. wb.. Anak-anakku kelas XII Mia 1, 2, dan 3... Alhamdulillah pada kesempatan kali ini kita dapat kembali dipertemukan dalam majelis mencari ilmu, walaupun di tengah keterbatasan akibat semakin merebaknya virus Covid-19. Maka dengan media blog ini, ijinkan pak Gun untuk memberikan materi tentang Sifat Koligatif Larutan. Jika kita bedah judul materi kita yaitu Sifat Koligatif Larutan, maka ada kata yang sudah familiar di telinga kalian, yaitu LARUTAN. Masih ingatkah kalian apa itu larutan??? Larutan adalah campuran dari zat terlarut dan zat pelarut dengan komposisi perbandingan tertentu sehingga menghasilkan campuran yang homogen (tidak dapat dipisahkan lagi zat terlarut dan pelarutnya karena telah tercampur sempurna). Nah, lalu apa pengertian sifat koligatif??? Untuk memahami sifat koligatif, maka kita harus berimajinasi terlebih dahulu. Pernahkah kalian memanaskan air gula (larutan gula) dan memanaskan air mentah biasa? jika kalian amati, waktu yang dibutuhkan untuk...

Pengumuman Kelulusan Siswa-Siswi Kelas XII SMA Negeri 3 Timang Gajah T.A. 2019-2020

PENGUMUMAN KELULUSAN Assalamualaikum Wr... Wb.... Dengan mengucap Bismillahirohmanirrohim, marilah bersama-sama kita mengucapkan syukur kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan anugerah kehidupan kepada kita semua, sehingga pada detik ini kita masih merasakan nikmatnya menjalani hidup, dan peluhnya menjalani perjuangan. Sholawat serta salam mari kita sampaikan ke Pangkuan Alam, Nabi besar Muhammad SAW. Sosok yang telah berjasa besar terhadap seluruh umat Islam yang ada di dunia ini hingga kelak akan memberikan syafaat kepada kita. Aaaamiiiin. Berdasarkan PP 19/2005 (PP 32/2013 & PP 13/2015) tentang Standar Nasional Pendidikan Nasional Pendidikan (SNP), dan Edaran Mendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang kebijakan pendidikan dalam darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) yang mengacu pada permendikbud no 43 tahun 2019 mengenai penyelenggaraan ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan dan UN, maka SMA Negeri 3 Timang Gajah memutuskan KELULUSAN SISWA-SISWI KEL...

Berawal dari Fingerprint siswa SMANTIG menjadi lebih disiplin

Oleh: Hikmatul Mawaddah, S.Pd., Gr  Setiap hari Siswa SMANTIG mengawali pagi dengan menyapa, salam dan Fingerprint sebagai bukti kehadirannya di sekolah,dan hal ini juga menjadi kebiasaan baik untuk menjadi disiplin.dengan Fingerprin berbaris antri, mengawali pagi sesampainya disekolah dan demikian juga pulangnya, mengakhiri dengan Fingerprint. Hal ini sudah terbiasa dilakukan di SMANTIG sejak setahun ini. Dimana hal ini untuk membiasakan perilaku disiplin dikalangan pelajar. Alhamdulillah sejak diberlakukannya fingerprint maka kedisiplinan siswa jadi lebih meningkat dibanding sebelum ada fingerprin.Siswa yang bolos dan alpa akan ketahuan dengan adanya  alat ini. Setelah fingerprint baru siswa- siswi masuk kekelasnya dan siap menerima pelajaran. Kedisiplinan siswa SMANTIG menjadi lebih meningkat lagi dan senang dengan adanya fingerprint. Karena hal ini dirasakan sebagai suatu yang baru di Bener Meriah, SMANTIG merupakan satu pelopor untuk meningkatkan kedisip...

Kimia Kelas XI Semester 1 - Alkana

Senyawa Alkana Oleh: Gunawan Rizqi Utami, S.Pd Assalamualaikum wr.. wb.. Anak-anakku kelas XI Mia 2, dan 3... Alhamdulillah pada kesempatan kali ini kita dapat kembali dipertemukan dalam majelis mencari ilmu, walaupun di tengah keterbatasan akibat semakin merebaknya virus Covid-19. Maka dengan media blog ini, ijinkan pak Gun untuk memberikan materi tentang senyawa Hidrokarbon. Hidrokarbon dibagi menjadi 3 jenis senyawa, yaitu senyawa Alkana, Alkena, dan Alkuna. Pada pertemuan kali ini, pak Gun akan membahas tentang Senyawa Hidrokarbon Alkana. Senyawa Alkana adalah senyawa hidrokarbon yang termasuk dalam golongan hidrokarbon alifatik jenuh (jika kalian lupa apa itu hidrokarbon alifatik jenuh, googling aja yaa). Perhatikan gambar berikut. keempat gambar molekul yang kalian lihat dinamakan struktur molekul. Setiap molekul memiliki struktur tertentu yang sangat spesifik. Nah, keempat struktur molekul itu adalah molekul dari senyawa ALKANA. Di dalam molekul alkana, atom C menggunakan keempa...

Menyambut Kepemimpinan Baru di SMA Negeri 3 Timang Gajah

foto Tim Pasbara Smantig bersama Bapak Ikhsan Purnama  Smantig- 13 Jan 2020 Dalam sebuah instansi, adalah hal yang lumrah jika terjadi pergantian kepemimpinan ataupun mutasi tenaga pendidik maupun kependidikan di lingkungan dinas pendidikan daerah maupun provinsi. Inilah yang dirasakan oleh seluruh instansi SMA/SMK di kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh di awal tahun 2020 ini. Pergantian Kepala Sekolah di wilayah Kabupaten Bener Meriah ditetapkan oleh Sekda Provinsi Aceh dan mulai berlaku sejak 13 Januari 2020. Pergantian Kepala Sekolah tak terkecuali juga dirasakan oleh SMA Negeri 3 Timang Gajah. Setelah diantar tugaskan oleh bersama kepala sekolah lainnya oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bener Meriah, Bapak Sukardi, S.Pd., M.Si ke Lingkungan SMA Negeri 3 Timang Gajah pada hari Senin 13 Januari 2020 sore, masa pengabdian kepala sekolah baru otomatis telah dimulai. Alih kepemimpinan dari Bapak Zuchriyan, S.Pd meninggalkan banyak kesan terhadap warga sekolah, d...