Oleh:
Ahmad Jahi, A.Md
(Operator SMA Negeri 3 Timang Gajah)
Bagaimana semestinya jama'ah yang masbuq (telat) apakah boleh seseorang yang tertinggal beberapa rakaat kemudian ia mengejar Imam, saat jumlah raka'atnya sudah cukup baru dia mengikut gerakkan Imam...?
Pemandangan seperti ini masih kita temukan hal ini terjadi karena kurangnya ilmu, berdasarkan tuntunan Rasulullah maka makmum masbuq terlebih dahulu takbiratul Ihram, kemudian dia langsung mengikut Imam, bila Imam Rukuk ia rukuk, bila Imam sujud dia ikut sujud, bila Imam posisi tahyat dia juga ikut tahyat. Namun bila ia masih sempat ruku' bersama Imam maka ia telah mendapat satu raka'at, bila tidak maka tidak dihitung berdasarkan hadist
Dari Abi Hurairah dari Nabi Saw. Bersabda: apabila kalian datang dan kami sedang sujud maka sujudlah dan jangan kalian hitung (raka'at nya), barang Siapa mendapatkan satu raka’at (imam ruku'), maka ia mendapatkan shalat jama’ah (1 raka'at)
Untuk kekurangan raka'at makmum menambahnya setelah Imam salam
baca juga
Tugas pokok guru, pengawas, dan kepala sekolah
Gotong royong SMANTIG mewujudkan program bereh
Unsyiah dan Smantig Adakan Workshop Revolusi Era 4.0
Bimbingan karir SMANTIG untuk masa depan lebih baik
Smantig adakan tahsin Qur'an
Smantig Rangkul Tim Kejar Mimpi Adakan Training Motivasi
Adakan Pelatihan Jurnalistik, Smantig Bener Meriah Undang Lintas Gayo
Gotong royong SMANTIG mewujudkan program bereh
Unsyiah dan Smantig Adakan Workshop Revolusi Era 4.0
Bimbingan karir SMANTIG untuk masa depan lebih baik
Smantig adakan tahsin Qur'an
Smantig Rangkul Tim Kejar Mimpi Adakan Training Motivasi
Adakan Pelatihan Jurnalistik, Smantig Bener Meriah Undang Lintas Gayo
Comments
Post a Comment